Pekerjaan Fisik DAK 2020 Stop, Mogi: Sudah Diinfokan ke SKPD

oleh -136 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada seluruh daerah untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020.

Kebijakan tersebut seiring masifnya wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Kepala Keuangan Pemkot Tomohon Gerardus Mogi yang diminta tanggapanya mengakui sudah menerima surat Menkeu tersebut.

“Sudah ada surat Menkeu yang meminta penghentian proses pengadaan barang/jasa kecuali bidang pendidikan dan kesehatan. Akan hal itu juga saya langsung infokan ke seluruh SKPD pengelola DAK Fisik,” terang Mogi kepada manadotempo.com, Jumat (27/03/2020).

Disinggung apakah sudah ada kegiatan fisik melalui sumber anggaran DAK 2020 tersebutR, Mogi mengakui rata-rata masih proses pengadaan.

“Belum ada skpd yang mengajukan uang muka,” ungkapnya sembari menyebutkan total DAK Fisik 2020 Kota Tomohon Rp82.6 miliar.

Untuk diketahui, Menkeu menerbitkan surat bernomor S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020.

Baca juga:  Careig Runtu Pastikan Ranperda Perlindungan Dan Pelestarian Danau Tondano Ditetapkan Tepat Waktu

Menkeu meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis, bidang, subbidang DAK fisik, selain bidan kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya, untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Proses penghentian pengadaan barang/jasa tersebut berlaku sejak ditetapkannya surat tersebut, yakni pada 27 Maret 2020.(tor)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.