DP3A Manado Susun Ranperda KLA

oleh -10 Dilihat
oleh

ManadoTempo,Manado- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado saat ini sementara menyusun Ranperda Kota Layak Anak (KLA).

Kepala DP3A Kota Manado, Esther Mamangkey saat dikonfirmasi Kamis (2/4/2020) mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017, perlindungan anak merupakan urusan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami sementara menyususn Ranperda setelah selesai ,diajukan ke dewan lewat bagian Hukum untuk dibahas,”terang Esther

Lanjut dijelaskannya, bahwa DP3A Manado bukan semata mengejar penghargaan, akan tetapi pihaknya bertujuan agar supaya anak – anak yang ada di Kota Manado bisa bertumbuh dengan optimal, sehat, cerdas,  dikarenakan hak anak terpenuhi.

“Semoga dapat disetujui dalam pembahasan dengan Anggota DPRD Manado nanti, agar penyelenggaraan hak anak-anak bisa berjalan dengan baik pula,” harap Kadis, seraya menambahkan, dengan adanya peraturan daerah ini, akan lebih memperketat perlindungan terhadap anak di Kota Manado.(jil)

No More Posts Available.

No more pages to load.