Manadotempo, Tomohon — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melakukan video conference dengan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Kepala BPK Sulut Karyadi bersama para kepala daerah tingkat II se Provinsi Sulut di Command Centre MPP Wale Kabasaran Tomohon, Senin (06/04/2020).
Wali Kota Jimmy Eman mengatakan, video conference kali ini membahas mengenai pemeriksaan LKPD oleh pihak BPK RI di saat penerapan sWork From Home (WFH) tanggap darurat Covid-19. Setiap kepala daerah diberikan pilihan dua opsi pemeriksaan.
“Opsi pertama sesuai ketentuan BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai surat tugas yaitu 20 hari, namun pihak pemerintah daerah siap dengan segala konsekuensi sesuai proses pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Opsi kedua, lanjutnya, yaitu entitas menunda pemeriksaan, di mana kepala daerah bersama Ketua DPRD dan pihak BPK sepakat surat keputusan bersama sepakat menunda dilaksanakan pemeriksaan berikut penyerahan audited sesuai kondisi.
Menurut Jimmy Eman, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memilih opsi pertama, karena pada 12 Maret 2020 telah menyerahkan LKPD un audited kepada BPK sehingga sudah siap diperiksa oleh BPK.
“Tentu saja Pemkot Tomohon meminta rekomendasi kesehatan dari Provinsi Sulawesi Utara bahwa tim BPK yang akan datang dalam keadaan sehat dan baik,” jelasnya kepada wartawan seusai video teleconference.
Mendampingi Wali Kota Jimmy Eman saat itu, di antaranya, Sekkot Ir Harold V Lolowang MSc, Inspektur Kota Jeane Bolang SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi, Kepala Dinas Kesehatan Dr Deesje Liuw MBioMed dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tomohon Drs Robby Kalangi, SH, MM.(tor)