Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Tomohon Telan 43 Miliar

oleh -12 Dilihat
oleh
Walikota Eman menerima opini WTP. (ist)

Manadotempo, Tomohon-Penggunaan dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon senilai 48 Miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020.

Dikabarkan, saat ini sementara diawasi oleh Inspektorat, unsur Forkopimda, BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, dan DPRD Kota Tomohon.

Mengingat buku APBD telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, sesuai dengan ketentuan dalam SKB Dua Menteri, Mendagri dan Menkeu, No. 119/28/3/SJ dan No. 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Sekkot Harold Lolowang mengatakan, penyerahan telah dilaksanakan dua kali rapat pembahasan TAPD bersama dengan Banggar.

“Rapat pembahasan terakhir TAPD dengan Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada tanggal 4 Juni 2020,” ujar Sekkot.

Kaban Keuangan Gerardus Mogi mengakui memang sampai sejauh ini anggaran 48 M tersebut belum terserap secara keseluruhan.

“Yang terserap sejauh ini sebagian besar baru bersumber dari anggaran pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang bisa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19 dan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) belum terserap,” katanya.

Lanjutnya, penggunaan anggaran antara lain meliputi bantuan sembako tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinkes dan Rumah-rumah sakit, operasional pemakaman Covid-19, yang di dalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebesar 6 juta rupiah.

Walikota Jimmy Feidie Eman, SE, Ak, CA menjelaskan, sejauh ini setiap penggunaan anggaran didampingi dan diawasi ketat oleh Inspektorat, unsur Forkopimda, BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, dan DPRD Kota Tomohon. Termasuk di dalamnya SOP penyaluran bantuan sembako pada tahap I dan II yang sudah tersalur semuanya, mulai dari teknis pengukuran sampai dengan data penerima dan teknis penyaluran.(tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.