Wawali SAS Lakukan Pencatatan Sipil Febrian dan Maria

oleh -6 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Dengan mengunakan protokol kesehatan, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan melaksanakan pencatatan pernikahan kepada pasangan Febrian Wolah dan Maria Toreh, pada Rabu (10/6) pagi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.

Saat melaksanakan pencatatan sipil Wawali mangatakan, perkawaninan merupakan sah dilakukan menurut hukum dan agama bagi setiap warga negara Indonesia.

“Pencatatan perkawinan ini berdasarkan undang-undang yang ada di negara Indonesia,” kata Wawali yang akrab disapa SAS ini.

SAS juga mengungkapkan bahwa untuk menjalani kehidupan bersama dalam rumah tangga, kedua belah pihak harus saling menopang dan saling mendukung satu sama lain.

“Semoga keluarga yang baru ini, Keluarga Wolah – Toreh menjadi keluarga takut akan Tuhan, dan menjadi berkat dalam keluarga dan masyarakat,” ucap SAS.

Penyerahan dokumen pernikahan langsung dilakukan oleh Wawali SAS didampingi Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Albert Tulus. (cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.