JFE-SAS Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2019

oleh -1303 Dilihat
oleh

ManadoTempo Tomohon.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian rekomendasi Panitia Khusus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) Walikota akhir tahun anggaran 2019, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, senin (15/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Erens Kereh AMKL.
Sundah saat memimpin rapat mengungkapkan pihaknya terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggungjawab demi jalannya roda pemerintahan dan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tomohon, walaupun ditengah pandemi covid 19.

“Tentunya kita berharap bersama pandemi covid 19 dapat segera berakhir, sehingga kita semua boleh kembali beraktivitas secara normal”, ucap Sundah.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Tomohon pada tahun 2019, merupakan kerjasama yang harmonis, baik antara pemerintah selaku Eksekutif, DPRD, dan masyarakat, disamping itu kerjasama dengan institusi vertikal yang ada di daerah seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Badan Pusat Statistika adalah bukti bagaimana komitmen pemerintah Kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan berbagai sektor.

Baca juga:  Dianggap Berhasil Bangun Kota Tomohon, Pontoh Siap Menangkan Caroll-Sendy di Pilkada Tomohon

“Pencapaian ini juga terasa sempurna ketika kita pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPD pemerintah kota tomohon dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian – WTP yang ke tujuh”, kata Eman.

Disisi lain, ditengah situasi pandemi covid 19 yang melanda seluruh dunia secara masif dan signifikan termasuk Kota Tomohon, maka melalui gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 berupaya sedapat mungkin untuk melakukan kerja yang sinergis antar sektor untuk penanganan wabah ini, sehingga kepada seluruh komponen masyarakat dimintakan untuk dapat memutuskan mata rantai penyebaran wabah ini dengan mematuhi protokol kesehatan pada setiap aktivitas kehidupan, lokasi perkantoran, fasilitas publik dan tempat peribadatan serta menjaga pola makan yang sehat dan bergizi.

“Keberhasilan pembangunan tahun 2019 yang lalu sebagaimana termuat dalam dokumen LKPJ menjadi keberhasilan bersama sambil kita tetap berupaya melalui kerja keras kita untuk berupaya memutus mata rantai pandemi covid-19”, tutup JFE.

Baca juga:  Toni Supit Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab. Sitaro Terkait Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

Sementara itu laporan Pansus terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019, disampaikan anggota Pansus Jimmy Wewengkang yang mengharapkan agar supaya catatan-catatan penting dan rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan demi untuk kemajuan Kota Tomohon.

Kesempatan itu dilakukan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara, serta penyerahan rekomendasi atas LKPJ dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon.

Tampak hadir para anggota DPRD, Danramil Tomohon Kapten Inf Sulistyo, perwakilan Kejari Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, perwakilan BPN Kota Tomohon,
Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga. (cim)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.