DPRD Minta Pemkot Tinjau Lagi Jam Operasional Rumah Makan

oleh -6 Dilihat
oleh

MANADO – Komisi 1 DPRD Manado, Senin (15/6) menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pengusaha restoran dan pusat perbelanjaan di Kota Manado. Dalam rapat tersebut banyak terangkat beberapa hal.

Satunya soal maklumat wali kota terkait jam operasional restoran dan rumah makan. Para pengusahan juga sempat mengelukan adanya ketidakadilan dalam penertiban jam operasional yang hanya dibatasi sampai pada pukul 20.00.

MenurutAnggota Komisi I, Maikel Maringka, alangka baiknya Pemerintah Kota Manado mengupdate lagi atau kaji soal batas jam operasional.

“Maklumat wali kota soal jam operasional restoran atau rumah makan, harus di update/tinjau kembali. Karena situasi sekarang terlihat sosial masyarakat berangsur pulih,” kata Maringka.

Menurutnya, jam buka/tutup restoran/rumah makan harus menyesuaikan dengan jam makan malam.

“Maklumat hanya membatasi sampai jam 8 malam. Kalau bisa, digeser sampai jam 10 atau 11. Sebab, biasanya jam makan malam itu sekira 7-8 sambil menyongsong ke new normal,” terangnya.

Dari pantauannya, saat ini sudah makin ramai. Jadi, alangka baiknya pemerintah meninjau kembali jam operasional dengan penegasan soal pemberlakuan protap kesehatan.

“Diatur kembali, seperti ada batasan pengunjung yang bisa masuk dengan melihat kapasitas restoran, sediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Benny Parasan selaku ketua Komisi I memastikan bahwa pihaknya akan mengkordinasikan permintaan para pemilik rumah makan kepada pemerintah kota.

“Kami nantinya akan mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada pemerintah kota agar nantinya meninjau kembali regulasi yang ada saat ini,” tegas Parasan. (wlk)

No More Posts Available.

No more pages to load.