MANADO – Apa yang menjadi harapan ribuan karyawan dan pemilik pusat perbelanjaan di Manado, segera menjadi kenyataan. Komisi I DPRD Kota Manado terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait, untuk memperjuangkan nasib ribuan karyawan.
“Komisi I sangat peduli dengan perekonomian dan masalah kemanusiaan. Ini soal nasib karyawan yang hingga saat ini mengalami kesulitan. Dan banyak pengusaha juga yang sudah mengeluhkan hal ini. Kami sudah turun ke beberapa pusat perbelanjaan. Dan kami lihat, mereka sudah siap dengan protokol kesehatan,” tutur Jeane Laluyan, anggota Komisi I, Kamis (18/6/2020).
Lanjut politisi PDIP ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, terkait permintaan agar pusat perbelanjaan diijinkan untuk dioperasikan kembali.
“Kami sudah berkordinasi dengan Gubernur soal Pergub 8 tahun 2020. Katanya akan segera merevisi Pergub tersebut. Pak gubernur juga menegaskan tidak melarang mall dibuka. Yang dilarang jika ada kerumunan dan tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Laluyan mengutip pernyataan Dondokambey.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Boby Daud yang juga bertemu langsung dengan gubernur pada siang hari tadi mengaku bersyukur karena Pergub tersebut akan ditinjau kembali.
“Puji Tuhan kami mendapat respon dari pak gubernur. Dan pada pekan depan, pergub yang dimaksud akan direvisi. Jadi inilah jawaban buat kesulitan dari ribuan karyawan dan pelaku usaha di Kota Manado. Kami pun berpesan kepada para pemilik dan pengelola tempat usaha, untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan, demi kebaikan kita bersama,” imbau Daud.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh pusat perbelanjaan bila telah dioperasikan.
“Jangan sampai penerapan protokol kesehatan hanya diawal-awal saja. Setelah itu sudah lalai. Kami akan terus mengawasi operasional dari seluruh pusat perbelanjaan. Bila kedepannya kami dapati ada mall yang mengabaikan protokol kesehatan, maka kami akan merekomendasikan agar tempat itu ditutup sementara,” seru Daud. (wlk)