ManadoTempo Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menepis soal akan diberlakukannya langkah Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19 di Kota Tomohon. Hal ini disampaikan saat rapat bersama jajaran menggunakan aplikasi, (13/7/2020).
Walikota menegaskan bahwa pemerintah merencanakan akan melakukan berbagai upaya sebagai aksi mencegah penyebaran covid-19 yang mengalami transmisi lokal di Kota Tomohon.
“Sebenarnya PMR Covid-19 bisa dicoba menjadi salah satu upaya, namun semua tergantung pada gaya hidup masyarakat dalam menlaksanakan protokol kesehatan. Pemerintah menghimbau dan mengajak kepada seluruh komponen dalam masyarakat mentaati dan melakukan protokol kesehatan ketat dalam beraktifitas sehari-hari. Sayangi diri dan keluarga anda maupun orang lain, serta peduli kesehatan semua orang untuk kemanusiaan,” ujar Eman.
Ditegaskan, rencana Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19 akan disosialisasikan dulu kepada masyarakat untuk selanjutnya akan disampaikan waktu pelaksanaannya.