MANADO – Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Kota Manado, Abidin Segera didefinitifkan dalam waktu dekat ini.
Hal itu dibeberkan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Manado, Xaverius Runtuwene. Menurutnya, pengajuan persetujuan sudah dilayangkan ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami sudah mengajukan sejak awal Tahun 2020. Jadi menurut kami tidak ada masalah, terhambat karena masa pandemi,” kata Xaverius, Senin (13/7/2020).
Lanjut dia, setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat, Abidin langsung didefinitifkan.
“Kalau surat persetujuan kementerian terkait sudah ada, Abidin langsung dilantik,” tungkasnya. (welkam)