MANADO – Menjelang Pilkada Kota Manado, hingga saat ini barulah pasangan Mor Dominus Bastiaan (MDB) dan Hanny Joost Pajouw (HJP) yang telah memenuhi yang disyaratkan Undang Undang Pilkada.
Pasalnya, MDB-HJP telah memperoleh lebih dari 20 persen (8 kursi) kepemilikan kursi partai politik di lembaga legislatif Kota Manado.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditandatangani ketua umum serta sekretaris jendral dari masing-masing partai.
“Yah tentunya dengan adanya SK dari Demokrat yang memiliki 6 kursi di dewan dan PAN 4 kursi maka pasangan Mor-Hanny sudah lebih dari 20 persen. Jadi, saat ini setelah sampai di Manado kami akan langsung melakukan konsolidasi untuk pemenangan,” kata ketua DPC Demokrat Kota Manado, Nortje Henny Van Bone, Rabu (21/7/2020) ketika menghubungi wartawan via WhatsApp.
Ia pun tidak menampik, meski telah memenuhi syarat dukungan partai politik sebagaimana yang disyaratkan UU Pilkada, namun pihaknya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
“Kalau ada partai yang ingin bersama-sama dengan kami, Demokrat tetap membuka pintu. Tanpa mendahului kehendak Tuhan, tapi kami yakin kemenangan akan diraih. Mohon doa dari warga Kota Manado,” ungkap wakil ketua DPRD Kota Manado itu. (welkam)