dr Marini:Rumah Singga Terbuka Untuk Semua Warga Manado

oleh -263 Dilihat
oleh

Manadotempo,Manado-Kasus atau angka kejadian positif Covid19 di Manado terjadi pada 14 Maret 2020.

Tak perlu menunggu waktu lama, meski bukan hari kerja kantor, Walikota Manado segera mengambil langkah penting. Diawali dengan keputusan meliburkan persekolahan untuk menyelamatkan para siswa dan guru yang rentan, dilanjutkan dengan penguatan organisasi, pengadaan peralatan medis, hingga penyediaan rumah singgah untuk penanganan pasien terkait Covid.

Penyediaan rumah singgah oleh Pemerintah Kota Manado pun mengalami dinamika yang cukup tinggi. Beberapa kali titik atau lokasi yang sudah direncanakan untuk dijadikan rumah singgah, akhirnya dibatalkan karena berbagai alasan.

Paling sering argumen yang dijadikan alasan ternyata berujung stigma terhadap pasien meskipun hanya berstatus orang dalam perjalanan, orang dalam pemantauan, atau pasien dalam pengawasan.

Dinamika yang sama juga dialami di lokasi Asrama Haji milik Kementerian Agama RI. Lokasi ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak awal April 2020, tetapi karena stigma dan proses penggunaan aset, pemanfaatannya baru dapat dilakukan pasca penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut dan Kepala Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu 01/07 setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey, S.E.

Baca juga:  Rektor Unima Lantik Dr. Irene Tangkawarow sebagai Wakil Dekan Akademik FT Unima

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid19 Dinkes Kota Manado sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Marini Kapojos ketika dikonfirmasi Senin (03/08/2020) di kantornya menjelaskan, salah satu perwujudan dari refocusing dan relokasi APBD Kota Manado sebagai bagian dari strategi penanganan kesehatan adalah kehadiran Rumah Singgah sebagai fasilitas bagi pasien terkait Covid19.

“Atas dukungan Pak Walikota, kami menyiapkan 305 tempat tidur, kamar dengan fasilitas air panas, televisi pada bagian tertentu, serta pendingin ruangan. Khusus pendingin ruangan, mengingat karakter virus, tidak digunakan. Warga yang melakukan isolasi di rumah singgah juga kami siapkan makanan 3 kali sehari dan makanan ringan 2 kali sehari untuk menunjang asupan gizi dan imun,” ujar dr Marini aa.

Dijelaskannya lagi, sejak awal penggunaan hingga saat ini, seluruh pasien terkait diterima di rumah singgah dan menjalani perawatan sesuai protokol covid yang ditetapkan.

Marini juga menambahkan bahwa sejak dioperasikan sebulan lalu, hingga saat ini Rumah Singgah tidak pernah menolak warga yang datang dan melakukan isolasi.

Baca juga:  Mahkamah Agung Tetap Menangkan Suara Elektro, Ralph Poluan Tagih Janji Potong Jari Terduga Mafia Tanah

“Semua warga yang datang dan secara medik dapat dipertanggungjawabkan sebagai Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT), Pasien Suspek, dan Terkonfirmasi Positif, semua diterima. Kategori yang tidak dapat diterima untuk diisolasi di rumah singgah adalah tidak bergejala, karena kalau bergejala harus diisolasi ke Rumah Sakit,” ujar Kapojos.(jil)

No More Posts Available.

No more pages to load.