PAHAM Lapor LHKPN ke KPK

oleh -439 Dilihat
oleh

Jakarta-Berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat untuk para calon Kepala Daerah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. 

Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan pun sangat paham akan hal tersebut.

Tanpa menunggu lama, usai mengambil SK B1-KWK, JPAR-Ai pun langsung menyusun LHKPN untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/08/2020).

JPAR-Ai serentak menegaskan apa yang mau diambil dari LHKPN adalah soal keterbukaan dan kepatuhan akan ketentuan yang mengaitkan dengan integritas pemimpin.

“Kita ketahui calon kepala daerah yang ikut pilkada serentak wajib melaporkan LHKPN. Apalagi aturan mengenai laporan LHKPN dalam UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkap Ai Mangindaan.

Jika tidak ada halangan lanjut Ai, dokumen LHKPN sudah tuntas dan besok (Rabu 26/08/2020) sudah diserahkan ke KPK.

Baca juga:  Seleksi Pra Popnas, Kadispora Sulut Tegaskan Profesional Tanpa Intervensi

“Ini bagian dari taat aturan dan bentuk keseriusan PAHAM agar dokumen sudah lengkap ketika mendaftar ke KPU dan bertarung di Pilkada Manado,” kunci Ai Mangindaan.

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.