ManadoTempo Tomohon
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terus melakukan berbagai tahapan.
Salah satunya KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, pada Pilkada nanti.
Usai membuka kegiatan, kepada awak media, Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Lasut MAP, Kamis (27/8/20) mengatakan, Rakor bersama stackholder ini bertujuan untuk lebih jelasnya bagaimana tahapan sebelum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
“Tahapan proses pencoklitan telah selesai pada 13 Agustus yang lalu, oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara Pemilu sedang melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang akan dirumuskan pada DPS, dan nantinya akan dilakukan uji publik oleh masyarakat,” jelas Lasut.
Lanjutnya , “Untuk itu, kehadiran Camat dan Lurah dalam rakor ini sangat penting. Pemerintah kecamatan sampai di kelurahan merupakan bagian dari stakeholder yang akan menyukseskan Pilkada, 9 Desember 2020 nanti,” ajaknya.
Lasut menambahkan, ” Jika nantinya ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS bisa langsung melaporkan kepada petugas kami dilapangan, seperti PPS, PPK bahkan ke KPU.” kuncinya. (cim)