TOMOHON, ManadoTempo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas dalam pilkada.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deasy Soputan, pihaknya akan menindak tegas jika kedapatan adanya ASN yang tidak netral.
“Terkait netralitas ASN, sesuai PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan peraturan turunan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, Presiden maupun oleh kementerian.
Kami akan tindak tegas,” ujar Soputan usai kegiatan pendaftaran Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kantor KPU Tomohon. Sabtu (5/9) 2020.
Selama ini belum ada laporan dari masyarakat. Sementara, partisipasi masyarakat diakui sangat penting untuk menunjang Bawaslu dalam kerja pengawasan, termasuk di medsos.
“Saya mengimbau kembali pada masyarakat, untuk proaktif dalam pengawasan. Ketika melihat ada ASN yang tidak netral, silahkan dilaporkan,” tukasnya.
Soputan menambahkan, mempermudah pelaporan ada aplikasi Bawaslu yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apabila ada yang ingin dilaporkan.
“Jadi mengingat sekarang masih dalam pandemi Covid-19, yang mengakibatkan masyarakat jadi antipati untuk bertemu secara langsung, ada aplikasi Bawaslu yang dapat didownload dari play store. Ataupun bisa melaporkan langsung, baik di kecamatan maupun di kota,” tandasnya. (Cim)