Penjelasan Walikota Tomohon Soal KUPA PPAS 2020

oleh -12 Dilihat
oleh

ManadoTempo,

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, (8/9/2020).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang,# MSc bersama Jajaran Pemkot Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL dan anggota DPRD lainnya.

Penjelasan Walikota Tomohon,
rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd tahun anggaran 2020 dalam penyusunannya sangat dipengaruhi dengan kondisi pandemi yang ada pada saat ini, dimana terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, dikarenakan perubahan beberapa instrument kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dalam mengantisipasi serta penanganan pandemi covid-19 maupun provinsi Sulawesi Utara, disamping kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah tetap dapat berjalan dengan lancar.

Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini.
pada sisi pendapatan, akibat pandemi covid-19 pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah terkoreksi semula Rp 736,778,319,257.00 (tujuh ratus tiga puluh enam milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus sembilan belas ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) berkurang sebesar Rp 74,133,498,632.00 (tujuh puluh empat milyar seratus tiga puluh tiga jua empat ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah) menjadi Rp 662,644,820,625.00 (enam ratus enam puluh dua milyar enam ratus empat puluh empat juta delapan ratus dua puluh ribu enam ratus dua puluh lima rupiah)
Selanjutnya pada sisi belanja secara keseluruhan, total belanja pemerintah kota tomohon untuk tahun 2020 ini mengalami penurunan. total belanja sebelum perubahan sebesar Rp 759.792.615.281 (tujuh ratus lima puluh sembilan milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima belas ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah) turun menjadi Rp 665.662.058.521 (enam ratus enam puluh lima milyar enam ratus enam puluh dua juta lima puluh delapan ribu lima ratus dua puluh satu rupiah) setelah perubahan. Hal ini tentunya disebabkan karena ada penurunan target pendapatan yang diakibatkan karena dampak wabah covid-19.

Sedangkan untuk komponen pembiayaan daerah, terinci sebagai berikut:
Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020 sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 25.014.296.024,00 (dua puluh lima milyar empat belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu dua puluh empat rupiah) berubah menjadi Rp 3.017.237.896,00 (tiga milyar tujuh belas juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah);
Pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) berkurang Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) atau di perubahan APBD ini direncanakan tidak akan ada pengeluaran pembiayaan daerah.
Dengan demikian pembiayaan netto yang semula ditetapkan sebesar Rp 23.014.296.024 (dua puluh tiga milyar empat belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu dua puluh empat rupiah) menjadi Rp 3.017.237.896 ( tiga milyar tujuh belas juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah) sesudah perubahan. (Cim)

No More Posts Available.

No more pages to load.