Duet Paula-Ai Turun Lengkap Dengar Pleno Hasil Verifikasi Persyaratan Calon di KPU Manado

oleh -4 Dilihat
oleh

Manadotempo-Manado- Rapat pleno terbuka Hasil Verifikasi Persyaratan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Pilkada serentak 2020 digelar, Minggu (13/09/2020) di aula kantor KPU Manado.

Pasangan bakal calon Walikota Prof Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Wakil Walikota DR Harley Mangindaan SE MSM pun ambil bagian dalam pleno tersebut.

Menariknya, dari 4 bakal calon yang mengikuti kompetisi Pilwako Manado, hanya duet Paula-Ai yang hadir lengkap bersama pengurus partai politik pengusung mengikuti pleno tersebut hingga selesai. Sebut saja Ketua PSI Manado Stevi Mait dan Sekretaris Perindo

Diakui Harley Mangindaan, sesuai hasil konfirmasi dengan Pak syahrul salah satu Komisioner KPU, paslon sifatnya tidak wajib.

“Tapi saran dari kami, sekiranya paslon bisa hadir menjadi nilai positif bahwa PAHAM menghormati undangan lembaga KPU,” ujar serentak pasangan JPAR-AiM.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor di rapat pleno menjelaskan, memerhatikan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik
lndonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota Dan/Atau Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik
lndonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak. Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Manado melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pemberitahuan Hasil Verifikasi persyaratan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020.(inot)

No More Posts Available.

No more pages to load.