Pleno Bapaslon Walkot, Lasut: Ada Beberapa Dokumen Harus Disempurnakan

oleh -14 Dilihat
oleh

 

ManadoTempo, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Pemberitahuan Hasil Verifikasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020, Minggu (13/9/2020), di Kantor KPU Tomohon.
“Dari hasil verifikasi, kami melihat masih ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi atau dilengkapi dan disempurnakan,” ujar Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut, ketika bersua awak media.

Ia mengungkapkan, dokumen yang harus dipenuhi semua bapaslon, berupa visi misi dan program, foto, legalisir, dan surat keterangan dari beberapa lembaga tertentu seperti Pengadilan, Pajak, serta SKCK dari Kepolisian.
“Ya, ada item-item yang harus dilengkapi. Sehingga pleno kita pada hari ini menyampaikan bahwa belum memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa ada satu proses tahapan terkait penyampaian perbaikan terkait kekurangan dokumen tersebut, yaitu 14-16 September 2020.

“Sehingga nanti pada 24 September 2020 dimana tahapan penetapan calon sudah tidak dipermasalahkan lagi,” ujarnya.

Lasut menjelaskan, jika pleno tadi menyatakan belum memenuhi syarat, bukan tidak memenuhi syarat.

“Keputusan nanti di penetapan calon. Kita lihat di proses 14-16 nanti. Saya berkeyakinan ke-3 bapaslon dapat memenuhi kekurangan dokumen yang kami periksa tersebut,” ujarnya.

Ia mempertegas, bahwa pihaknya akan kembali memverifikasi di lapangan.
“Ada waktu sekitar seminggu untuk KPU melakukan hal itu kembali. Harus dipastikan kebenarannya, kita harus turun lapangan lagi,” tandasnya.
(Kim)

No More Posts Available.

No more pages to load.