MANADO – Silang Pendapat Soal Pembahasan APBD perubahan Tahun 2020 diinternal DPRD Kota Manado terus terjadi. Berbagai argumentasi disampaikan masing-masing fraksi yang terlibat pro dan kontra.
Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, bersih keras akan mempelajari dulu dokumen draf KUA PPAS APBD-P, sedangkan Fraksi Nasdem ngotot pembahasan segera dilaksanakan.
Hengky Kawalo, Fraksi PDIP memaparkan alasan mereka belum menyetujui dilaksanakannya pembahasan APBD perubahan yang diduga terselip kepentingan tertentu dari pemerintah Kota Manado.
“Draf KUA PPAS baru saja dimasukkan. Kenapa harus memaksa pembahasan dipercepat. Tentu ada tahapan dan mekanisme sebelum pembahasan dilakukan. Ada aturan yang jelas mengatur soal ini. Karena kami akan memperhatikan rasionalitas dan urgenitas dari APBD-P yang diusulkan pihak eksekutif,” kata Kawalo, kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9/2020).
Alasan lainnya, kata legiskator tiga periode ini, pihaknya terkejut dengan adanya surat pemberitahuan Pinjaman Pemkot Manado di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk mengajukan pinjaman, seharusnya mendapat persetujuan lembaga legislatif terlebih dahulu. Dan pemberitahuan pinjaman itu, harusnya lima hari sebelum mengajukan pinjaman, sudah disampaikan secara tertulis kepada kami, melalui pimpinan dewan. Karena yang pasti, akan kami bahas lintas fraksi, apakah disetujui atau tidak. Kan semua ada mekanismenya,” ujar Kawalo.
Personil Fraksi PDIP lainnya, Jeane Laluyan meminta publik tidak langsung mempercayai begitu saja, informasi yang menyatakan lembaga legislatif menghambat pembahasan APBD-P.
“Keputusan kami untuk meneliti dulu tujuan APBD perubahan 2020 adalah juga untuk rakyat. Pemkot sudah telat memasukan draf, giliran baru diterima Sekretariat DPRD langsung gedor. Muncul pinjaman lagi. Nah atas nama rakyat Manado, kita harus teliti dulu sebelum pembahasan. Kita tidak mau, pemerintahan berikut dibebani hutang yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan secara detil,” jelas Laluyan
Sementara itu, Fraksi Nasdem, melalui Arthur Rahasia menegaskan, soal mempercepat pembahasan APBD-P, dikarenakan banyak kepentingan masyarakat Kota Manado yang tertuang dalam peraturan daerah itu.
“Sekarang harus dilihat urgensinya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk Pilkada. Kalau ada beda persepsi mengenai anggaran, akan ada ruang di pembahasan. Semua punya hak yang sama. Setelah habis dibahas, kerja eksekutif kita awasi bersama. Kami Fraksi Nasdem mengutamakan kepentingan masyarakat. Mari berdebat nanti di dalam pembahasan. Tapi kalau ulur waktu seperti ini, masyarakat yang menjadi korbannya,” ungkap Arthur.
Senada dengannya, anggota Fraksi Nasdem, Robert Tambuwun mengkisahkan, pada Bulan Oktober Tahun 2019, APBD-P sudah disahkan.
“Nah ini masih ada waktu kita bahas. Sebab ada banyak kepentingan publik. Seperti dana bantuan untuk lansia dan lainnya.Tahun lalu juga ada Pileg, tapi tak masalah. Jadi baiknya tanggalkan dulu kepentingan pribadi, golongan dan sebagainya. Kita utamakan dulu kepentingan masyarakat. Kita duduk bersama, dan kalau ada yang dirasa perlu diperjelas soal program atau kegiatan kedinasan, mari kita bahas bersama dalam proses pembahasan,” pungkas politisi Perindo ini. (welkam)