Manadotempo Tomohon
Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik milik Polres Tomohon, mengelar operasi Yustisi tentang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di seputaran pusat kota Tomohon, pada Selasa (29/9).
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Ketua Tim (Katim) Totosik, Bripka Yanny Watung, dalalam Oprasi ini berhasil menjaring beberapa warga yang tidak memakai masker pelindung diri dari Ancaman virus nematikan ini.
“malam ini kami Tim menemukan ada 6 orang yang tidak pakai masker dan langsung memberikan teguran,” ungkap watung.
Watung menambahkan, warga yang tidak memakai masker, diberikan sanksi teguran agar supaya tidak mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu, lanjut dia, mereka juga mensosialisasikan kepada warga yang melintas di pusat kota Tomohon, untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua warga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, sering cuci tangan dan tidak berkerumun,” tandasnya. (Cim)