MANADO – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado Tahun 2020 yang diawali penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), belum akan dilaksanakan.
Dikatakan Sekretaris DPRD Kota Manado, Zainal Adi Abidin bahwa, penjadwalan pembahasan KUA-PPAS belum ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (BANMUS).
“Rapat Banmus belum dilaksanakan. Jadi, sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibahas,” kata Sekwan Adi.
Ditambahkannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas waktu penjadwalan pembahasan pada 30 September 2020.
“Harusnya hari ini sudah mulai dibahas. Tapi belum tahu kenapa belum diagendakan pembahasannya. Padahal sesuai peraturan, hari ini batas akhirnya,” ungkap Sekretaris BANMUS DPRD Kota Manado itu. (welkam)