TOMOHON, ManadoTempo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawasan tahapan kampanye dan pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota di Kota Tomohon 2020. (12/10/2020). Grand Master Resort Tomohon.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan mengatakan, tujuan bimtek ini untuk membekali Panwaslu Kecamatan dalam rangka pengawasan tahapan kampanye dan pemutakhiran data pemilih.
“Jadi ini untuk memaksimalkan kinerja dari Panwaslu Kecamatan dan juga meningkatkan kapasitas mereka terhadap pengawasan,” ujarnya.
Soputan melanjutkan, Bawaslu kini sementara melakukan perekrutan PTPS.
“Sudah mendekati selesainya perekrutan, jadi dibekali sekaligus mengevaluasi untuk perekrutan PTPS sudah sampai di mana, dan apakah kuotanya sudah terpenuhi atau belum,” terangnya.
Dia mengungkapkan, apabila belum terpenuhi, nantinya ada tahapan kedua untuk perpanjangan pendaftaran.
“Yang akan direkrut adalah 220 PTPS sesuai dengan TPS. Kita mengikuti peraturan undang-undang, bahwa satu TPS hanya satu PTPS,” ungkap Soputan.
Terkait pengawasan pemutakhiran data, menurutnya pihaknya mengantongi data ada potensi masalah 13.000 sekian pemilih. Ia menegaskan, telah melakukan verifikasi terkait hal tersebut.
“Setelah dilakukan pengawasan atau verifikasi di lapangan, memang ada kegandaan, ada yang sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih,” pungkasnya.
Soputan menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran melalui rapat koordinasi.
“Panwaslu Kecamatan sudah menyampaikan hasil rekomendasi dari Bawaslu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tandas Soputan.
Dikatakan, Bawaslu tinggal menunggu pleno di tingkatan kota untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Cim)