Catat, 4 Fraksi DPRD Manado Ini Yang Tolak APBD Perubahan 2020

oleh
Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey (PDI Perjuangan) mendampingi Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone (Demokrat).

Manadotempo,Manado- Entah apa yang ada di dalam pikiran para wakil rakyat yang duduk di kursi empuk DPRD Kota Manado. Dengan berbagai alasan akhirnya, Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado tanpa melihat kepentingan masyarakat dengan enteng dan kompak tidak melanjutkan membahas APBD Perubahan 2020.

Mereka adalah PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra dan PAN didepan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Manado, Jumat (23/10/20) mereka setuju tidak melanjutkan APBD Perubahan 2020 dengan alasan kedaluarsa.

Otomatis, 4 fraksi tersebut secara langsung memotong hak ribuan warga kota Manado, dimana dalam APBD Perubahan 2020 tersebut juga termasuk pembayaran gaji tenaga kontrak, dana untuk warga Lanjut Usia (Lansia), insentif Rohaniawan, gaji para kepala lingkungan, gaji petugas kebersihan dan masih banyak kepentingan masyarakat umum yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Alasan kadaluarsa yang ditegaskan ketika DPRD Manado tidak membahas APBD Perubahan, ternyata sudah dijawab pihak Pemkot Manado.

DPRD berkelit, harusnya draft atau dokumen APBD-P sudah dimasukkan TAPD bulan Agustus 2020 dan penetapan paling lambat 30 September tahun berjalan. TAPD pun dituding terlambat memasukkan draft tersebut.

Sekkot Manado Micler CS Lakat yang adalah Ketua TAPD telah menjelaskan, jika alasan terlambatnya pemasukkan draft APBD-P itu justru bukan dari TAPD, tetapi asistensi dari Pemerintaj Provinsi Sulut dan hal itu pun berlaku untuk semua Kabupaten/Kota di Sulut akibat pandemi Covid-19, tidak hanya Pemkot Manado.

Diakuinya, benar menurut PP Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyusunan APBD-P tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2019 serta PP Nomor 12 tahun 2017, bahwa draft dan dokumen APBD Perubahan sudah harus masuk ke DPRD selambat-lambatnya Agustus tahun berjalan.

“Tapi kenapa nanti masuk bulan September? Karena seluruh kabupaten/kota harus melakukan asistensi di provinsi, dan provinsi menunggu asistensi dari Kemendagri,” ujar Sekda.

Dan di Sulut sendiri, dokumen atau draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 15 kabupaten/kota nanti dikembalikan oleh Pemprov Sulut di atas tanggal 13 September. Itu berarti semuanya terlambat, bukan hanya Manado.

“Nah, kabupaten/kota lain terima asistensi lebih cepat sehingga mereka langsung masukkan ke DPRD-nya dan langsung dibahas. Sedangkan Manado punya dokumen RKPD nanti terima dari provinsi setelah diasistensi hari Jumat 18 September, dan dimasukkan ke DPRD hari Senin 21 September (karena tidak mungkin dimasukkan Sabtu dan Minggu),” ungkap Sekda Micler.

Meskipun Sekda Micler sudah berkali-kali menjelaskan soal kronologi keterlambatan, tetap saja Ketua DPRD menganggapnya kadaluarsa, sehingga pembahasan APBD-P Manado tahun 2020 tetap dihentikan.

Dan ini menjadi duka rakyat Manado, karena banyak kebutuhan publik yang dianggarkan di APBD-P tersebut yang kemungkinan tidak akan terealisasi. Antara lain dana bantuan lanjut usia (lansia), dana bantuan rohaniwan, honor petugas kebersihan, honor tenaga harian lepas (THL), honor tenaga kesehatan Covid-19, dan lain sebagainya termasuk infrastruktur.

Kendati demikian, hanya dua Fraksi DPRD yang ngotot dari awal agar pembahasan hajat hidup orang banyak ini tetap dilanjutkan, yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. Selebihnya menolak dengan berbagai alasan, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

“Ini aneh, penolakan yang tidak mendasar. Dan ini menjadi duka rakyat Manado. Kalau ada yang dianggap keliru, kan dewan punya hak budgeting dan hak pengawasan. Tapi kami Fraksi Nasdem menduga penolakan dari empat fraksi ini karena tahun politik Pilwako Manado,” ujar politisi Perindo yang juga Anggota Fraksi Nasdem Revani Parasan didampingi koleganya Robert Tambuwun ditemui di Ruang Komisi 1.

“Ada banyak kebutuhan rakyat di APBD-P, tapi rupanya mereka empat fraksi itu tidak peka. Masyarakat bisa menilai mana partai yang pro-rakyat, mana yang tidak. Dan kami ikuti rakyat, karena suara Golkar suara rakyat,” tegas Ketua Fraksi Golkar Sonny Lela, didampingi Ridwan Marlian dan Meikel Maringka.

“Kalau saya menilainya bukan ditolak, tapi hanya deadlock saja. Kalau masih bisa dibicarakan, saya kira ada jalan keluarnya,” kata Ketua Fraksi PAN, Bobi Daud.

Sementara Ketua DPRD Aaltje Dondokambey yang dimintai keterangan terkait tidak dilanjutkannya pembahasan APBD-P menjadi sejarah di Manado, bahkan mungkin pertama di Sulut, justru memberikan jawaban enteng.

“Eehhh… Saya kan baru toh, jadi anggota dewan baru, jadi Ketua (DPRD) baru,” singkatnya.

Diketahui masyarakat kota Manado, tahun 2020 adalah pilkada serentak, tensi politik Kota Manado pun makin panas dan diberbagai media sosial bertebaran isu yang sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kalau APBD Perubahan 2020 yang adalah untuk kepentingan masyarakat umum, dibelokkan untuk kampanye salah satu calon.

Masyarakat kota Manado juga tahu, kalau calon Walikota  dan Wakil Walikota Manado yang diusung PDIP berkoalisi dengan Gerindra adalah Andre Angouw dan Ricard Sualang sedangkan Demokrat dan PPP mengusung Mor-Bastian-HJP,. Bertepatan Ketua DPRD kota Manado berasal dari parpol pengusung PDI Perjuangan, sementara Wakil Ketuanya dari Partai Demokrat yang notabene pengusung paslon nomor urut 3.

Empat partai tersebut pun yang menjadi motor ditolaknya APBD Perubahan 2020, Jumat (23/10/2020). (redaksi)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.