Manadotempo Tomohon.
Kasus penikaman dan penganiayaan kembali terjadi di kota bunga Tomohon,tepatnya di kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah pada minggu (1/11) subuh.
peristiwa tersebut melibatkan Yongkie Rombot alias Yongkie (18) warga Kolongan Sonder mengalami dua luka tusukan benda tajam jenis pisau lipat, yang dilakukan oleh tersangka FK alias Fer (17) warga Kamasi Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung menjelaskan, ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini, satunya JR alias Jer (17) yang juga warga Kamasi yang melakukan tindakan penganiayaan.
“Kejadian tersebut berawal ketika korban Yongki menghadiri pesta HUT temannya di tempat kejadian perkara. Kebetulan dua tersangka juga hadir dalam pesta tersebut. Ketika korban akan pulang dengan sepeda motornya, tanpa alasan jelas, korban langsung ditendang tersangka Jer hingga korban jatuh dari motor,” kata Katim.
Watung menambahkan, ketika korban berdiri hendak menaiki motor miliknya secara tiba-tiba korban di dorong oleh pelaku hingga jatuh dan secara spontan tersangka Fer langsung mendekat, dan menusuk korban di punggung sebanyak dua kali.
“Usai melepaskan tikaman, dua tersangka kemudian langsung melarikan diri dari lokasi,” tambah Watung.
Setelah melakukan pengembangan khasus didapati tersangka suda melarikan diri dari TKP.
“Setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi soal identitas dua tersangka, kurang lebih satu jam kami berhasil mengamankan Fer saat bersembunyi di rumahnya. Barang bukti pisau sudah kami amankan setelah sebelumnya sempat dibuang tersangka usai kejadian, dan kami giring ke Polsek Urban Tomohon Tengah guna penyelidikan lebih lanjut dan Sementara untuk tersangka Jer saat ini masih dalam pencarian pihaknya,” pungkas Katim. (Cim)