Manadotempo Tomohon.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan Tanggapan dan Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pegendalian Corona Virus Disease 2019.
Bertempat DiRuang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat 06/11.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon pada tanggal 21 Oktober 2020, maka DPRD Kota Tomohon telah menetapkan agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka “Mendengarkan Tanggapan dan Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pegendalian Corona Virus Disease 2019”. (Redaksi)