Penolakan APBD 2020 Justru Naikan Elaktabilitas GSVL

oleh -147 Dilihat
oleh

Manadotempo,Manado–Guru besar ilmu administrasi negara Fisipol Unsrat Prof. DR. Welly Areros menilai langkah politik DPRD Manado menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 dipastikan akan berdampak positif terhadap pemerintahan DR. GS Vicky Lumentut yang kini masih menjabat sebagai Walikota Manado.

Alasannya, banyak kebutuhan dasar warga kota Manado yang masih ditata di APBD-P tahun 2020, diantaranya adalah pembayaran dana lansia dan pembayaran honor THL yang bekerja di lingkungan pemkot Manado.

Secara politik menerut Areros, publik akan mengetahui dengan jelas, apa alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran THL, dana lansia maupun kebutuhan mendasar lainya yang sudah tertata di APBD-P tahun 2020.

“Dampak positif terhadap pemerintahan Lumentut cukup signifikant dan sudah pasti akan berdampak positif juga bagi pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Walikota Manado. “Dalam teori politik, langkah DPRD Manado menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 terlalu berisiko, karena kondisi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kota Manado dimusim pandemi,” ucap pria berkumis tipis yang pernah dipercayakan sebagai Ketua Komisi C DPRD Manado ini.

Baca juga:  Perkuat Kapasitas Penyelenggara, Bawaslu Manado Gelar Pelatihan

Lanjut Areros, langkah politik Lumentut di sistim pemerintahan memang ikut dihitung oleh lawan politik yang bertarung di pilkada tahun 2020 ini, termasuk semua jenis pembiayaan dalam APBD-P tahun 2020 dan APBD tahun 2021 mendatang. Hanya saja, lawan politik juga harus mengakui bahwa (Lumentut) sukses membentuk mata rantai jaringan hingga ke tingkat lingkungan, untuk menaikan elektabilitas Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Walikota Manado periode berikut.

Namun, sistim pembentukan jaringan yang dilakukan secara terstruktur oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut seperti pembentukan satuan tugas covid 19 maupun jaringan pemerintahan lainnya, harus dijaga dan dirawat dengan baik sampai tahapan pencoblosan suara yang akan dilaksanakan 09 Desember 2020 mendatang.

“Selama tidak dijaga dan dirawat dengan baik, maka potensi jaringan tersebut akan digarap oleh lawan politik masih bisa terjadi,” jelas Areros yang kini menjabat sebagai ketua senat Fisipol Unsrat Manado.
Harus diakui memang, ketokohan Lumentut sebagai Walikota Manado masih berpengaruh terhadap pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dalam pilkada tahun 2020, meskipun tingkat keterpengaruhannya dalam sistim pemerintahan berbeda saat Lumentut mencalonan diri di periode kedua tahun 2015 lalu.

Baca juga:  Prihatin Kasus Kematian Kevin, Aliansi Penatua Remaja GMIM Rayon I  Sambangi Kapolres Manado

“Harus juga dicatat bahwa lawan politik Lumentut adalah mereka yang berada dalam sistim pemerintahan yang juga memiliki jaringan,” pesan Areros menutup pembicaraan kemarin.(jil)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.