Ditunjuk Wakil Ketua Bapemperda, Legislator PSI Sulut Janji Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Covid-19

oleh -41 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berjanji melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 menjadi agenda politik PSI untuk mempercepat penanggulangan pandemi di Indonesia.

“Nanti pasti akan saya undang teman-teman untuk meminta pertimbangan dan masukan dalam penyusunan perda ini. Kebetulan saya baru ditunjuk sebagai Wakil Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan tentunya akan terlibat aktif dalam penyusunan ini, makanya saya akan lebih banyak meminta masukan dari teman-teman semua,” kata Melky dalam diskusi virtual, Rabu 18 November 2020.

Komitmen itu disampaikan Melky untuk menjawab warga yang mempertanyakan upaya anggota legislatif dari PSI dalam mengawal penanganan Covid-19.

“Kehadiran kader PSI di DPRD Provinsi Sulut dan Kota Manado sangat menggembirakan karena memberikan harapan baru, hanya saja bagaimana strategi Bro Melky menghadapi ancaman pandemi yang sangat serius ini? dan program apa yang ditawarkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar masyarakat tetap tenang menghadapi wabah ini?,” tanya Raymond.

Diskusi virtual yang digagas DPW PSI Sulut dan DPD PSI Kota Manado itu merupakan rangkaian peringatan HUT ke-6 PSI. Program “PSI Mendengar” juga untuk menjembatani warga menyampaikan aspirasi, aduan, dan bertanya langsung kepada pengurus dan anggota legislatif dari PSI.

Melanjutkan jawaban, Melky menilai partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyusunan Raperda, karena masyarakatlah yang langsung merasakan dampak pandemi dan kebijakan yang menyertainya.

Nantinya, tambah Melky, Raperda yang tengah dia perjuangkan itu akan memuat aturan sejauh mana batasan-batasan aktivitas yang aman bagi masyarakat di tengah pandemi dan juga sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan.

Karena itu, dia akan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan.

“Sekarang ini lagi digenjot dan masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) Prioritas terkait penanganan Covid-19 dan penindakan tegas kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan,” imbuh Ketua DPW PSI Sulawesi Utara itu.

“Di dalamnya (Raperda) ada poin-poin yang memberikan ruang kepada publik untuk melakukan upaya-upaya perbaikan, tapi juga menjadi bahan kerja pemerintah untuk memfasilitasi kepentingan publik,” ujarnya.

Tak hanya menginisiasi dan mengawal regulasi penanganan Covid-19 di daerah, Melky dan anggota legislatif dari PSI lainnya di seluruh Indonesia turut menyumbangkan 3 bulan gaji mereka untuk membantu masyarakat terdampak pandemi, menyumbangkan ribuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis, turun langsung melakukan disinfektanisasi ke rumah-rumah warga dan tempat ibadah, dan memasang ratusan titik WiFi gratis guna membantu siswa menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal lain yang turut diperjuangkan legislator PSI dari Dapil Minahasa Utara – Bitung itu adalah tentang nasib 2.630 guru berstatus tenaga harian lepas (THL) yang sempat terancam tidak mendapatkan gaji dan tunjangan akibat pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Saya sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi dan juga mengingatkan dengan tegas baik itu dalam Rapat Dengar Pendapat dan Sidang Paripurna, bahwa perlu diperjuangkan nasib ribuan guru THL di Dinas Pendidikan Sulut,” kata anggota Komisi 4 itu.

Melky menambahkan, usahanya pun tidak sia-sia. Usai menginterupsi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, pada Sidang Paripurna Juni 2020 lalu, Olly berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pemotongan dan penghentian pembayaran gaji ribuan THL guru itu.

“Hari ini mereka (THL guru) sudah bisa bernafas lega karena sudah terealisasi dan dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020,” Melky juga menambahkan bahwa dirinya telah memperjuangkan agar perda penyandang disabilitas masuk dalam perda prioritas. pungkasnya.

Program yang mengusung tema “6 Tahun PSI Hadir, Kerja untuk Rakyat” ini menghadirkan anggota-anggota legislatif Sulawesi Utara dari PSI. Anggota DPRD Kota Manado, Jurani Rurubua, berhalangan hadir karena sakit, sehingga hanya diikuti Melky Jakhin Pangemanan.

Pada kesempatan lain, diskusi virtual serupa juga digagas pengurus PSI Tangerang Selatan (4 November), Surabaya (5 November), Bali (15 November), Sumatera Utara (16 November) dan DKI Jakarta (21 November). Terbuka untuk umum.

Diskusi virtual ini dibuka Ketua DPP PSI, Tsamara Amany. Dalam sambutannya, Tsamara meminta masyarakat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan masalah publik kepada dua kader PSI itu agar bisa ditindaklanjuti dalam kapasitas mereka sebagai wakil rakyat.

“Saya harap, forum PSI Mendengar ini benar-benar digunakan untuk menyampaikan semua kritikan dan aspirasi, karena tidak semua partai politik memiliki forum seperti ini, maka sampaikan apa yang menjadi unek-unek dari Bro dan Sis di Sulawesi Utara,” ujar perempuan yang tengah menempuh studi S2 di New York University itu.

Diketahuinya dalam narasumber penghubung (Narahubung)  dikomandoi Stevi Mait 081241988158 (Ketua DPD PSI Manado) di agemda PSI Mendengar” Rangkaian HUT PSI Ke – 6 Tahun.(****)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.