KPU Tomohon Sortir Dan Lipat Surat Suara

oleh -31 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon

Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, sudah semakin dekat, yakni pada 9 Desember 2020.

Segala tahapan dan kesiapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Setelah surat suara dicetak dan di distribusikan, pihak KPU telah menerima surat suara tersebut dan saat ini sementara melakukan penyortiran dan pelipatan.

Hal tersebut diakui oleh Ketua KPU Drs. Harryanto YS Lasut, MAP disela kegiatan Rapat Koordinasi (Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual melalui video conference oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD,  bertempat di Command Centre Pemerintah Kota Tomohon, Senin (23/11).

“Surat suara telah kita terima, sejak hari minggu tanggal 22 November KPU Tomohon sementara melakukan penyortiran dan pelipatan. Proses penyortiran dan pelipatan ini kita akan mempercepat agar supaya apabila ada surat suara yang dikategorikan tidak layak pakai atau tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh kami maka akan dilakukan pergantian.” Jelas Lasut kepada wartawan media ini.

Ia menambahkan, “Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini di gelar berdasarkan aturan dan tata tertip yang sudah diatur, dilakukan oleh 20-30 orang direkrut secara ketat. Pastinya juga tahapan ini di kawal pihak Kepolisian dan di awasi ketat  oleh Bawaslu Kota Tomohon, serta pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan .” kata Lasut. (cim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.