Mantan Panwascam Vivie Sanggor Saksi PAHAM Tiba-Tiba Dijemput Polisi

oleh -29 Dilihat
oleh
Proses pleno KPU Manado sedang berlangsung sempat diwarnai penjemputan saksi paslon PAHAM oleh aparat kepolisian.

Manado- Peristiwa yang memalukan dan mencoreng proses demokrasi dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, terjadi di kota Manado.

Lihat saja, Selasa (15/12/2020) malam ini, ketika mengikuti Pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, di Hotel Sintesa Peninsula, Vivie Sanggor saksi paslon Wali Kota Manado PAHAM (Paula Harley Manado) tiba-tiba diamankan pihak Polresta Manado.

Menurut informasi, Vivie yang juga mantan Ketua Panwascam Kecamatan Malalayang Kota Manado itu dilaporkan Panwascam Malalayang karena diduga menyebar video hoax.

Anehnya, pemanggilan pertama kali langsung dilakukan penjemputan Vivie sebagai saksi. Memprihatinkan, rasa kesal juga disampaikan Fani Datukrama, saksi PAHAM Kecamatan Tuminting yang saat itu melihat Vivie dijemput polisi di Hotel Peninsula Manado.

”Aneh dan sungguh sangat disayangkan, Ibu Vivie Sanggor masih dalam tugas menjadi saksi. Kok, pihak kepolisian dalam hal ini dari Polresta Manado datang dan menjemput beliau. Baru satu kali pemanggilan langsung dijemput. Ini sangat menaruh curiga. Padahal prosedur umumnya, biasa sampai 3 kali pemanggilan kalau saksi tidak datang barulah dijemput. Kenapa baru satu kali pemanggilan, itupun laporannya baru masuk sore tadi. Cepat sekali ya?, ada apa ini?,” ujar Fani yang menyaksikan Vivie dijemput sejumlah polisi di Hotel Sinteas Peninsula.

Sementara itu, Vivie saat dihubungi media ini melalui WhatsApp tidak mendapat respon. Walau nomor yang ditelpon terhubung. Berdasarkan sumber resmi, Vivie didampingi Kuasa Hukum tim Kampanye Daerah (Kamda) PAHAM, Percy Lontoh, SH saat berada di kantor Polresta Manado.

Bermula dari video yang sempat viral. Dimana Vivie yang merupakan saksi paslon Wali Kota Manado Nomor Urut 4 yakni Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan di Kecamatan Malalayang merekam aktivitas PPK dan Panwascam Malalayang yang diduga melanggar prosedur. Atas video tersebut, Panwascam Malalayang melaporkan Vivie ke Polresta Manado sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/2043/XII/2020/SULUT/RESTA MANADO.

Sebagai pelapor Alexander Kakase, selaku Ketua Panwascam Malalayang mengarahkan laporan pada poin Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan diterima Polresta Manado, 15 Desember 2020. Untuk diketahui, Vivie Sanggor yang sedang bertugas menjadi saksi PAHAM dalam Pleno di KPU Manado akhirnya meninggalkan tuagsnya karena dijemput pihak Kepolisian.

Terpisah, saat diwawancarai wartawan, Kordiv Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, Selasa (15/12/2020) menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah merespon hal tersebut. Bawaslu Manado menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana aturan yang berlaku.

”Kita akan melakukan penelusuran terkait hal ini. Selain PPK, Panwascam Malalayang juga akan kita panggil dan minta keterangan (klarifikasi) kenapa ada pembukaan kotak suara diluar pelaksanaan pleno?, kita evaluasi supaya terang-benderang. Jangan ada kesan pendekatan yang kita lakukan ini hanya parsial,” ujar Taufik di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

Sementara itu, di Polresta Manado, pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan karena dari pantauan wartawan, pada pemeriksaan tersebut terlihat tertutup. (redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.