Pleno KPU Manado Ditolak, Mursjid: Praktek Curang dan Improsedural Yang Disoroti

oleh
oleh

Manadotempo, Manado-Protes keras dilakukan saksi pasangan calon (Paslon) Wali Kota Manado Nomor Urut 4, Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan dalam forum Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado yang diselenggarakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

Penegasanya, puncak dari keberatan, saksi PAHAM (Paula Harley Manado), Muhammad Mursjid Laija menolak untuk menandatangani Berita Acara hasil perhitungan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado tahun 2020.

”Kami tegas menolak hasil Pleno KPU Manado. Keberatan kami juga telah dituangkan dalam formulir keberatan (protes dan menolak) atas hasil. Ini bukan tanpa alasan, bukan tanpa bukti. Melainkan didukung bukti yang akurat. Dimana dalam temuan kami terjadi kejanggalan dan selisih suara. Sayangnya, keberatan kami di Kecamatan sampai di Pleno KPU Manado tidak ditindaklanjuti. Malah, perhitungan selisih suara dilakukan KPU Manado, tanpa mengajukan bukti valid,” ujar Mursjid, Kamis (17/12/2020).

Lanjut ditanya soal peluang gugatan hasil Pilwako Manado akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atau Mahkamah Konstitusi (MK), Mursjid menyampaikan akan ada langkah tegas yang diambil tim kampanye daerah (Kamda) PAHAM. Menurut Mursjid yang urgen dan menjadi fokus pihaknya adalah proses dugaan kecurangan yang terjadi disejumlah Kecamatan di Manado.

”Tentu kita akan mengambil langkah hukum. Lebih lanjut, dugaan kecurangan yang kita kejar di Pleno KPU tidak mampu dijawab, dijabarkan KPU secara transparan dan akomodatif, maka kita akan terus menuntut keadilan. Potensinya bisa ke DKPP atau MK. Hal ini akan dibicarakan tim Kamda. Bukan soal berapa banyak selisih yang menjadi indikasi kecurangan di Pilwako Manado 2020, melainkan praktek curang dan improsedural yang kita soroti,” kata Mursjid tegas.

Untuk diketahui, 5 Komisioner KPU Kota Manado di tahun 2019 pernah dilaporkan ke DKPP dan bersidang. Hal ini tentu menjadi catatan dan jejak rekam yang kurang baik, menjadi pengingat bagi publik. Seperti diketahui, DKPP pernah menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode penyelenggara Pemilu perkara nomor 188-PKE-DKPP/VII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/8/2019) pukul 09.00 WITA yang melibatkan KPU Manado. Benarkah di tahun 2020 KPU Manado akan terancam dilaporkan lagi ke DKPP?, kita menunggu saja sikap PAHAM.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.