Manadotempo Tomohon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Merencanakan penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon yang Dilaksanakan pada 9 Desember 2020 Lalu yaitu Pasangan Nomor urut 2 Caroll Senduk Dan Wenny Lumentut.
Menurut komisioner KPU Tomohon Robby Goliot bahwa acara pleno terbuka rencananya akan dilaksanakan pada 20 januari 2021 mendatang.
“Apabila tidak ada halangan Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Terpilih akan dilaksanakan Rabu 20 Januari 2021 dengan tempat antara Grand Master Hotel atau Aula Bukit Inspirasi (ABI)” kata Goliot.
Goliot menambahkan memang jadwalnya demikian sesuai dengan PKPU dalam tahapan, dan Penetapan ini setelah Mahkama Konstitusi mengeluarkan Buku Tegistrasi Perkara konstitusi (BRPK) di keluarkan dan menyatakan tidak ada gugatan dan keberatan dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. (Cim)