Manadotempo Tomohon.
Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang di bentuk oleh Polres Tomohon kembali menangkap Tiga tersangka pengeroyok Frengly Bakiul yang merupakan warga Matani Tiga berhasil diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Selasa (19/01).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb, akibat dari penganiayaan secara bersama-sama tersebut, Frengly mengalami luka lebam di sekujur tubuh, wajah dan kepala.
“Kronologi kejadiannya hanya sepele, yakni ketika korban berkunjung di percetakan Hollowbrick Walian Jaya. Disitu Frengly diajak pesta miras oleh rekannya, namun kemudian terlibat cekcok dengan rekannya yang bernama Rinto. Saat cekcok terjadi, kedua tersangka yakni MK alias Rio dan MK alias Mon kebetulan berada di lokasi, yang kemudian menghampiri korban dan kemudian terjadi perkelahian,” jelas Watung.
Lanjutnya, untungnya perkelahian tersebut langsung bisa dilerai rekan-rekan korban, hingga akhirnya korban pulang ke rumahnya di Matani Tiga. Sementara itu, kedua tersangka Mon dan Rio melanjutkan pesta miras mereka. Sementara miras, tersangka ketiga yakni GK alias Ger ikut bergabung dengan kedua tersangka lainnya.
“Disitu timbul niat mereka untuk memberi pelajaran pada korban usai mereka menghabiskan miras yang dinikmati. Sehabis minuman, ketiganya langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal korban. Disitu mereka mendapati korban sementara tertidur pulas, dan langsung menghajar tanpa ampun sampai korban tak berdaya,” kata yanny.
Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Urban Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim. (Cim)