URC Totosik Tangkap Pelaku Jambret Di Jalan Tomohon Manado

oleh -161 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

 
Kasus Jambret kini terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, korban perempuan bernama mega warga desa manembo kecamatan Langowan Selatan kini menjadi korbannya, sedangkan pelaku berinisial YDK alias Yunus warga Teep Langowan timur merupakan pelaku kejahatan terebut, dari kejadian ini pula memakan korban meninggal dunia akibat hendak membantu korban untuk menangkap sang pelaku kejahatan tersebut.

Tim URC Totosik Polres Tomohon, dibawah pimpinan Aipda Yanny Watung saat mendapat laporan langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bahan keterangan dan berhasil mengungkap kasus jambret yang tergolong sadis, yang terjadi di depan RM Imanuel Tinoor pada Senin (25/01).

“Kami berhasil mengamankan motor tersangka yang tertinggal di TKP. Begitu mendapat data pemilik kendaraan yang digunakan tersangka, kami langsung mengetahui jika pemiliknya adalah Deimers alamat Desa Taler Lingkungan III Tondano, Minahasa. Dari lelaki Deimers, kami dapat info jika motor tersebut sudah dijualnya pada tersangka,” urai Katim.

Dijelaskannya, setelah mengetahui identitas tersangka dan alamatnya, kami mendapat info jika tersangka merupakan residivis kasus yang sama, serta beberapa kasus pencurian lainnya.

Baca juga:  Ribuan Keluarga GM FKPPI Sulut Gelar Ibadah Natal, Enrico Rawung : Tinggalkan Perbedaan Mari Kita Bangun Sulut Lebih Baik

“Kami langsung meluncur ke alamat tersangka dan melakukan pengintaian. Berkat kolaborasi bersama tim dari Polsek Tomohon Utara, kami akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tomohon guna penyelidikan lanjutan,” kata watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot Sik melalui Paur Humas menjelaskan dalam rilisnya, saat itu korban yakni Mega yang merupakan warga Manembo Jaga I Langowan Selatan sedang membawa motor Honda Beat DB.5024 MW berboncengan dengan DM alias Debora (22) warga Tataaran Tondano Mengarah ke Manado.

“Saat di TKP ruas jalan Tomohon – Manado depan RM Imanuel, tersangka YDK alias Yunus warga Teep Langowan yang mengendarai kendaraan Honda Beat tanpa plat memepet motor korban dan langsung merampas tas korban. Sontak antara korban dan tersangka terjadi tarik menarik lalu motor korban dan tersangka terjatuh”  tutur Kapolres.

Lanjutnya, saat itu tersangka tak berhasil mendapatkan tas korban, apalagi saat itu korban berteriak minta tolong, dan kemudian datang korban yakni Yan Pusung (56), warga Kinilow Lingkungan III Tomohon Utara, berlari menuju ke arah korban dan tersangka, dengan maksud hendak menolong korban namun nasib naas menimpah dirinya lantaran terjatuh dan bagian kepala terkena Batu akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Betesda Tomohon.

Baca juga:  Orientasi DPRD Provinsi, Amir Liputo Sorot Tumpang Tindihnya Regulasi

“Tersangka yang menyadari bahwa aksinya telah di ketahui, langsung lompat ke arah jurang dan melarikan diri. Yan pun bermaksud mengejar dengan mengambil arah memutar belakang kios miliknya, namun naas, dimana Yan terpeleset dan kepalanya membentur batu. Malangnya, akibat dari kejadian tersebut, Yan meninggal dunia di rumah sakit Bethesda Tomohon karena mengalami luka pada bagian kepala,” ungkapnya.

Ditambahkannya, akibat dari kejadian tersebut, korban Mega mengalami luka lecet pada wajah, bagian bibir, dan lecet pada kedua sikut tangan serta lutut pada kedua kaki, (cim)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.