Pengurus LPM Kota Sampai Kelurahan Tolak Penonaktifan Rumende

oleh -119 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Pasca di terbitkannya surat penonaktifan Rooije Rumende sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon pada  1 February  2020 , seluruh pengurus kota, kecamatan dan kelurahan LPM Tomohon, selasa (16/2) langsung menggelar pertemuan di ruang rapat kantor DPRD Tomohon.

Dalam hasil rapat ini seluruh pengurus LPM Tomohon sepakat menolak SK yang diterbitkan LPM Provinsi Sulut yang di tanda tangani oleh oleh Ketua DPD LPM Sulut Ferdi Suoth dan Mody Pinontoaan selaku Sekretaris.

“Kami menolak SK penghentian pelayanan organisasi dan penonaktifan Rooije Rumende dari Ketua LPM Tomohon,” ujar Joni Rumate Wakil Ketua LPM sambil di iyakan oleh seluruh pengurus LPM.

Dia menyebut penolakan tersebut karena SK yang diterbitkan LPM Sulut sangat tidak beralasan. “Tentu sangat tidak beralasan. Yang ditanyakan ini apa dasar penonaktifan Ketua LPM Tomohon,” tambah Rumate.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemy Sundah SE juga menyayangkan surat penonaktifan rumende dari Ketua LPM yang di tanda tangani oleh Suoth CS,

Baca juga:  Zulkifli Densi : Kaum Perempuan Jadilan Agen Informasi Bagi Bawaslu

Djemmy Sundah yang juga menjabat selaku ketua LPM Kecamatan Tomohon selatan mengaku turut prihatin dengan sikap DPD  LPM Sulut yang seenaknya tanpa alasan yang jelas langsung main copot jabatan.

LPM Tomohon yang paling eksis di sulut kok malah selalu di permainkan seenaknya, ujar Sundah,  “Apa lagi menurut Sundah pemberhentian ini sudah di lakukan oleh DPD LPM Sulut sebanyak 3 kali, yang pertama 30 mei 2018, yang kedua 27 november 2019 dan yang ketiga 1 February  2021.

Saya juga sehati dengan teman – teman  LPM yang menolak surat penonaktifan tersebut, cara – cara yang begini tidak boleh dibenarkan dalam kita berorganisasi, ini harus kita tolak dan lawan bersama tegas Sundah”. kata Sunda. (Cim)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.