Minahasa-Mendorong perubahan perilaku, serta berfungsi sebagai pelayanan masyarakat, pusat kendali informasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditegaskan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si.
Adalah pengukuhan Kelurahan Talikuran Utara menjadi Kelurahan Tangguh Covid-19 di wilayah Kawangkoan Utara pada Senin (01/03/2021).
Bupati Minahasa pun turun melaunching Kelurahan Tangguh Cegah dan Tangkal Covid-19 serta Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kelurahan Talikuran Utara Kecamatan Kawangkoan Utara.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa mengapresiasi Kelurahan Talikuran Utara yang sudah berinisiatif membentuk Kelurahan Tangguh Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Bupati ROR mengajak seluruh masyarakat untuk tetap secara disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. “Marilah kita tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi dengan dibentuknya gugus tugas Kelurahan Tangguh, ini makin memberi jaminan bagi masyarakat talikuran utara dan juga warga masyarakat kawangkoan,” ujar ROR.
Diakhir sambutanya bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah bersedia menjadi Gugus Tugas Pelaksana Kampung Tangguh Covid-19 Kelurahan Talikuran Utara, Kawangkoan Utara dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey, SIK, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf. Andi Amino Sinaga, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, Kaban BPBD, Novry Lonataan, ST, Kasat Pol PP, Drs. Meydi Rengkuan.(redaksi)