AMURANG-Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH mulai memperketat penerapan disiplin dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal itu dibuktikan dengan adanya instruksi dari orang nomor satu Minsel, untuk segera melakukan penarikan kendaraan dinas (Kendis) yang kedapatan belum membayar pajak. Menurut bupati wajib hukumnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pihak pengguna Kendis untuk taat bayar pajak, mengingat pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan dalam APBD setiap tahun berjalan.
“Anggaran sudah disediakan. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan dinas. Sebab itu, saya perintahkan kepada pihak atau instansi yang berwenang, agar segera melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas yang masih menunggak pembayaran pajak,” ujar Bupati.
Dia juga menegaskan kepada para pejabat dan pihak pengguna Kendis agar tetap mematuhi peraturan bupati terkait penggunaan Kendis. “Kendis hanya bisa digunakan untuk urusan dinas dan bukan untuk urusan pribadi. Dan jika ada oknum yang kedapatan menyalahi aturan dalam penggunaan Kendis, akan diberikan sangsi berupa penarikan Kendis atau sanksi lainnya,” pungkasnya.(AP)