Manadotempo Tomohon.
Berdasarkan laporan Korban ada terjadi dugaan penipuan mengatasnamakan kapolres Tomohon disalah satu Puskesmas Di Tomohon Barat, Tim URC Totosik Polres Tomohon langsung mengumpulkan bahan keterangan dan langsung menangkap komplotan pelaku pemerasan pada Jumat (05/03) di sekitar Bundaran Patung Tololiu.
Katim Totosik Yanny watung menjelaskan, ada dua tersangka yang diamankan tim Totosik, yakni FRT alias Freddy (58) warga jalan Merpati II Blok BP1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih dan RM alias Mario (26) warga Desa Paleloan Tondano Selatan.
Kedua tersangka diamankan saat berusaha memeras Junia Supit yang merupakan seorang Bidan di Puskesmas Tara-Tara Satu kecamatan Tomohon Barat.
“Modus keduanya yakni mengaku sebagai orang kepercayaan Kapolres Tomohon, dan menjelaskan pada korban jika tersangka Freddy merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta serta Mario merupakan asistennya ,” jelas Katim.
Lanjutnya watung, pada Kamis (04/03), keduanya datang di ruma dinas korban dan menyampaikan bahwa dirinya datang bertemu karena diperintahkan Kapolres Tomohon untuk melakukan investigasi di Puskesmas Tara tara. Kepentingan mereka yakni untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Tara-Tara dan memberikan tawaran kepada korban, apabila korban memberikan uang sebesar Rp 15 Juta, maka kasus yang ada di Puskesmas Tara Tara tidak akan dilaporkan ke polres.
“Korban yang tak mau tertipu kemudian menghubungi Tim URC Totosik dan melaporkan masalah tersebut. Setelah kami datang ketempat korban, kami menyuruh korban menghubungi dua tersangka dan menyanggupi akan memberikan uang yang diminta di seputaran tugu Tololiu,” ungkapnya.
Ditambahkan Katim, usai korban menghubungi dan terjadi perjanjian ditempat kejadian, kami langsung siaga di sekitar Tugu sejak pukul 01.00 wita. Dari informasi korban, kedua tersangka menggunakan kendaraan Xenia warna merah DB 1967 FB. Dan tak lama berselang, mobil tersangka muncul dan parkir di sekitar tempat perjanjian.
“Korban pun langsung menghampiri kendaraan dan bermaksud akan menyerahkan uang yang diminta. Saat akan diserahkan, tim kami langsung bergerak dan langsung meringkus tersangka Mario didalam mobil. Saat itu ternyata tersangka Freddy tak berada di mobil, namun saat diinterogasi, Mario mengaku jika Freddy menunggu di rumah pacarnya di Matani. Kami pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Freddy tanpa perlawanan,” pungkas Katim.
Saat ini kedua tersanga sudah diserahkan di Polres oleh Tim URC Totosik guna penyelidikan lebih lanjut.(Robby lumi)