Manadotempo MINAHASA- Polres Minahasa melalui tim lapangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis daun ganja, Senin (08/03/2021) pada pukul 03.30 wita di Kelurahan Tataaran 1, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Lelaki KFK alias ITE hanya terlihat pasrah saat ditangkap dirumahnya dan tanpa perlawanan ketika digiring tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Erween Tanos SH ke Mako Polres Minahasa, jalan Manguni Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, bersama barang bukti satu paket narkotika golongan 1 jenis daun ganja.
Kasatres Narkoba Polres Minahasa IPTU Erween Tanos SH saat diwawancarai wartawan media ini membenarkan bahwa tersangka KFK saat ini sedang di periksa oleh penyidik.
“Benar saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Selain daun ganja tim lapangan satres narkoba juga menemukan satu paket narkoba golongan 1 jenis Biji Ganja yang juga milik tersangka diduga akan dijual kepada konsumen yang ada di daerah kabipaten Minahasa.
Hingga berita ini diturunkan Tim Satresnarkoba sedang melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sementaran tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang satresnarkoba mako Polres Minahasa,” tandasnya.(syaifudin)