Manadotempo, MINAHASA-Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SiK MSi Melalui Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH bawah materi untuk kuliah umum bagi Mahasiswa di Ruang LPPM Universitas Negeri Manado (UNIMA), Selasa (09/03/2021).
Dalam kegiatan Vicon tersebut Pelengkahu membawakan materi peran Polri dalam menghadapi Covid 19 yang melanda tanah air yang di pandu Narasumber Kepala Humas universitas Manado Bapak Dr Drs Titof Tulaka SH MAP.
Pelengkahu dalam materinya menjelaskan Selama pandemi Covid-19 jajaran Polri menjalani banyak peran di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui Polri menjalani peran penegakkan hukum dan penegakan Kamtibmas, tetapi Polri menjalani peran lain.
“Selama masa pandemi ada banyak hal yang dilakukan kepolisian RI di antaranya memberikan himbauam, melakukan penyemprotan disinvektan serta melakukan tindakan hukum dalam operasi yustisi,” ujar Pelengkahu
Peran tersebut dijalani jajaran Polri sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi dan melayani masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak pandemi.
“Jajaran Polri bekerja giat untuk mengayomi dan melayani masyarakat secara langsung. Apa lagi masyarakat terdampak covid-19 yang sangat membutuhkan bantuan secara langsung,” tambahnya.
Menurut Pelengkahu, sejak bulan Maret ketika Indonesia mulai terjangkit pandemi Covid-19, jajaran Polri sudah bersiap mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi.
“Jajaran Polri berjibaku dengan TNI dan komponen bangsa lain berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hingga Mabes Polri membentuk operasi khusus yaitu Operasi Aman Nusa II guna membantu negara menanggulangi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa Jajaran Polri menggiatkan anggota untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan hampir di seluruh wilayah tanah air.
“Jajaran Polri juga melaksanakan peran untuk mengedukasi warga masyarakat untuk berdisiplin menjalan protokol kesehatan dan protokol pencegahan covid-19. Hingga tindakan polisi melakukan upaya pembubaran kerumunan massa yang dinilai berpotensi penyebaran covid-19,” kuncinya.(syaifudin)