Manadotempo, MINSEL-Program vaksinasi gelombang kedua, akan digelar dalam waktu dekat. Mengawali program tersebut, jajaran Puskesmas Amurang menggelar kegiatan Rapid Antibodi bagi calon penerima vaksin. Pelaksanaan Rapid Antibodi dipusatkan kantor camat Amurang serta kantor desa/kelurahan se-kecamatan Amurang, Rabu (10/03/2021) pagi tadi.
Camat Amurang Rommy Rumangit menuturkan, jumlah peserta vaksinasi di Kecamatan Amurang sebanyak 320 orang yang terdiri dari TNI-Polri, pejabat publik, pedagang, Lansia dan lain-lain serta tersebar di enam kelurahan dan dua desa.
“Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, pelaksanaan rapid antibodi dilaksanakan di 7 titik lokasi yakni untuk pegawai kantor kecamatan, dilaksanakan di kantor camat. Dan khusus pejabat publik, pedagang, warga lanjut usia (Lansia) dan lain-lain, dilaksanakan di kantor kelurahan dan kantor desa. Setiap desa/kelurahan mendapat jatah/kuota vaksin sebanyak 40 orang, sesuai data yang dimasukkan pemerintah desa/kelurahan,” tutur Rumagit.
Dia mengaku sangat bersyukur, manakala dalam pelaksanaan rapid antibodi khusus pegawai kantor Kecamatan Amurang, semua dinyatakan non reaktif.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Amurang dr Yudi Emor menjelaskan, rapid antibodi merupakan tahapan awal jelang pelaksanaan vaksinasi.
“Peserta yang sudah mengikuti rapid antibodi, berhak untuk dilakukan vaksinasi. Dan bagi mereka yang belum di rapid antibodi, akan dilayani sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya bisa mengikuti vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujar Emor.
Dia menambahkan program vaksinasi COVID-19, menggunakan bahan yang aman dan halal serta wajib diikuti oleh seluruh warga telah memenuhi kriteria dan dan ketentuan yang telah diatur.(AP)