Tata Birokrasi, Walikota Senduk Lantik 157 Guru dan Nakes Tomohon

oleh -117 Dilihat
oleh
Pengambilan sumpah pejabat fungsional Tomohon yang dilantik Walikota Tomohon

Manadotempo, Tomohon- Sedikitnya 157 pejabat fungsional tertentu yang terdiri dari Para Guru dan Para Tenaga Kesehatan (Nakes) dilantik Walikota Tomohon, Carrol Senduk, Senin (15/03/2017).

Dikatakan Walikota Senduk, pemerintahanya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance.

“Pejabat Fungsional Tertentu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik, sehingga pejabat fungsional tertentu harus didorong untuk lebih meningkatkan keahlian dan kompetensi sesuai dengan profesi yang dimiliki,” terang Walikota.

Lebih jelas disebutkan Walikota, hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil pasal 87, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga:  Wali kota Tomohon Caroll Senduk Buka Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan PBG

“Selamat kepada ASN yang baru dilantik dan selamat menjalankan tugas,” ungkapnya.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E turut menghadiri Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di GOR Babe Palar Tomohon Senin 15 Maret 2021.

Hadir juga pada kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.