Wawali Tomohon Masukan PTSL Dalam 50 Hari Kerja Setelah Di Lantik

oleh -176 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE yang di dampingi oleh Asisten I Toar Pandeirot memimpin Rapat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bersama para Camat Fan lurah yang di undang.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan (belum bersertifikat) dalam satu wilayah.

Dalam kesempatan ini Wawali Wenny Lumentut mengatakan targetnya dan pak Wali dalam 50 hari kerja setelah di lantik adalah menyelesaikan permasalahan PTSL di Kota Tomohon supaya segera teratasi, sehingga menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk daerah lain.

Oleh karena itu saya dan pak wali sangat mengharapkan untuk Bersama-sama mewujudkan ini”. Kata Lumentut di ruang rapat Wakil Walikota Tomohon pada senin (15/3)

WL saat memimpin rapat bersama Pertanahan, Camat Tomohon Barat dan Tengah yang diikuti pula Plh Lurah kamasi, Plh Lurah Woloan Satu Utara, Lurah Kolongan dan Lurah Paslaten Satu.

Baca juga:  Festival HAM 2024, Maurits Mantiri Bicara UU TPKS Hingga Layanan Kesehatan Gratis Warga Bitung

Masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah meningkat, Bisa memantau wajib pajak PBB dan Mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan, sampai batas antar daerah.

Sedangkan manfaat dari PTSL sendiri adalah Peningkatan data di administrasi Pemerintah Kota Tomohon, Pemetaan zona nilai tanah, dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Tomohon. (Robby lumi)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.