Manadotempo Tomohon.
Penyaluran bantuan Sosial terhadap lansia yang berumur di atas 65 tahun akan segera di cairkan oleh pemerintah kota Tomohon dalam waktu dekat ini, dimana para lansia ini akan menerima Uang Tunai Sebesar Rp 500.000 perbulan sesuai dengan perwako.
Hal tersebut disambut baik semua pihak termasuk Pemerintah Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, dimana Dengan berjalannya program ini tentu sangat luar biasa dan patut diapresiasi atas program pemerintah Kota Tomohon dalam mensejahterakan warga.
Menurut Lurah Pinaras Mario Rumbani, dari Kelurahan Pinaras sendiri sudah diusulkan ada 246 warga calon penerima insentif lansia yang akan menerima bantuan tersebut, dan kami pemerintah menjalankan amanah ini tidak tebang pilih, sesuai dengan arahan semua lansia di data.
“Pemerintah kelurahan lewat Pala dan Meweteng sudah melaksanaan pendataan. Untuk yang tak punya penghasilan tetap yaitu 229 orang. Sedangkan yang pensiunan ada 17 orang,” kata Rumbani..
Rumbani menambahkan data calon penerima suda di kirim ke dinas sosial kota Tomohon dan sementara di verivikasi untuk berkas yang kami sudah kirim.
“Itu diusulkan ke Dinas Sosial. Tinggal selanjutnya Dinsos melakukan verifikasi untuk calon penerima yang kami usulkan,” Tambah Rumbani yang tidak lain adalah Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Tomohon ini.
Rumbani juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada pemerintahan kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Caroll Senduk dan wakil Wali Kota Wenny Lumentut karna program pemerintah tentang santunan duka suda terealisasi sehingga keluarga yang berduka merasa terbantu.
“Patut bersyukur dengan adanya program santunan dana duka. Karena terbantu dari sebelumnya Rp 2 juta kini menjadi Rp 5 juta. Ini mendapat respon sangat positif dari masyarakat. Bahkan masyarakat menyampaikan terima kasih,” tandasnya. (Robby lumi)