Manadotempo, Minahasa- Maraknya balap liar kian meresahkan masyarakat Tanah Toar Lumimuut, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Polisi pun bertindak dan berhasil mengamankan 61 remaja diantaranya 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit mobil bersama sejumlah uang dan langsung disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar, Senin 22 maret 2021 subuh pukul 03 .00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP.Sugeng Wahyudi SantosoSH. SIK kepada wartawan membenarkan bahwa Kepolisian Resort Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap pelaku balap liar yang nantinya, akan dilakukan gelar perkara apakah bisa untuk dapat ditentukan apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya.
Pernyataan Kasat Reskrim ini diaminkan Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati SE.SIk saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor Mako Polres Minahasa.
“Benar telah di amankan sejumlah 13 kenderaan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar di ruas jalan kiniar eris kelurahan kiniar kecamatan tondano timur kabupaten minahasa dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan reskrim guna dilakukan penyelidikan,” katanya.
Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda dan dua kasus lainya telah melibatkan anak dibawah umur (syaifudin)