Manadotempo Tomohon.
Membentuk komitmen bagi Pejabat atau Pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, maka walikota Tomohon Caroll Senduk melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2021 yang di laksanakan di ruang Rapat Mall pelayanan Publik pada selasa (23/3).
Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pentingnya penerapan pakta integritas sebagai praktek terbaik di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Senduk.
Adapun yang poin yang ditekankan Walikota dalam pakta intergritas ini yaitu Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,
Dan Mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini kiranya dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi serta menjadi dasar dari komitmen pemerintah kota tomohon demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, tutup Caroll. (Robby lumi)