Manadotempo Tomohon
Pengembangan kualitas sumber daya aparatur (PNS) melalui diklat merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan dayaguna aparatur negara yang selama ini dianggap masih rendah.
Intensifikasi terhadap upaya diklat bagi PNS sejalan dengan penataan kembali kebijakan kepegawaian dalam sistem pembinaan karier pegawai yang dititikberatkan pada merit system, dimana basis pembinaannya didasarkan atas kemampuan dan profesionalisme dalam mencapai tingkat kinerja yang ditentukan. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang terjadi antara tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Pemerintah dengan tersedianya sumber daya aparatur negara.
Berkenaan dengan upaya meningkatkan performa PNS melalui Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) antara lain dilakukan dengan menyelenggarakan Diklat Struktural, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional. Secara khusus untuk pengembangan dan peningkatan kemampuan seseorang yang menduduki suatu jabatan struktural dilakukan melalui diklat yang sesuai dengan tingkat jabatan yang diembannya, yang disebut sebagai Diklatpim.
Diklatpim dianggap penting dan menjadi prasyarat seseorang menduduki suatu jabatan, termasuk didalamnya diberlakukan terhadap jabatan-jabatan struktural di daerah.
Seperti halnya yang disampaikan oleh wali kota Tomohon Caroll Senduk saat di wawancara di depan kantor walikota pada selasa (23/3).
” Salah satu penilaian yang nantinya adalah diklat pim, kalo so duduk di eselon II terus belum pernah ikut Diklat pim nantinya akan disesuaikan dengan diklat yang dia ikuti. Kan seandainya dia belum ikut Diklat berarti dia belum bisa menduduki jabatan tersebut” kata Caroll. (Robby lumi)