DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ 2020

oleh -281 Dilihat
oleh

MINSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati, tahun anggaran 2020, yang dipusatkan yang di ruang rapat Kantor DPRD Minsel, Senin (30/3/2021) kemarin.

DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ 2020

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang bersama jajaran pejabat Pemkab Minsel serta unsur Forkompimda, dipimpin oleh Wakil Ketua Stefanus Lumowa dan diikuti oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johana Tumbuan dan Wakil Ketua Paulman Runtuwene, secara virtual.

Bupati Franky Donny Wongkar dalam sambutannya, mengatakan LKPJ dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan normatif yakni amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan dan kejayaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saya menyampaikan aspirasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama yang berjalan sangat baik selama ini dalam rangka melaksanakan berbagai program pembangunan bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Terima kasih juga kepada jajaran Forkopimda, Stakeholder dan seluruh komponen masyarakat yang bahu membahu dan berpatisipasi aktif dalam pembangunan,” kata Bupati.(AP).(advetorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.