Diduga Jual Tanah Desa, Oknum Hukum Tua Dilaporkan ke Kejari Tondano

oleh -9 Dilihat
oleh
DPT Kibar Kabupaten Minahasa melalui Ketuanya Marthen Sumakul, sekaligus mewakili Persatuan Ormas Adat Minahasa membawa bukti laporan di Kejari Tondano terkait dugaan praktek mafia tanah.

Manadotempo, Minahasa-Skandal dugaan praktik mafia tanah menyeret Oknum Hukum tua di Kecamatan Tombariri makin terbuka dimata masyarakat.

Menyusul beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa resah dengan adanya dugaan aset desa yang disinyalir telah berpindah tangan. Ini terpantau langsung ketika wartawan manadotempo.com melakukan upaya investigasi dan klarifikasi, Selasa (06 /04 2021).

Benar saja, hasil dengan melakukan kunjungan ke rumah warga terkuak dugaan kongkalikong oknum hukum tua desa telah melakukan penjualan tanah dan jalan milik desa.

Ini pun dibenarkan sebagaimana pengakuan DK alias Deny salah satu tokoh masyarakat didesa itu.. DK menceritakan konflik jual beli lahan dan jalan desa hingga meresahkan warga itu, bahwa oknum hukum tua Desa Mokupa berinisial RVT telah menjual jalan milik desa dengan ukuran lebar 4 meter dan panjang 2000 meter kepada perusahaan PT Dhanista Surya Pertiwi.

“Dia ada jual tanah desa ukuran lebar 4 meter dan panjang 2000 meter padahal jalan itu dibangun dengan anggaran PMPD dahulu dan kemudian berubah menjadi PNPM dengan nilai anggaranya sebagaimana kontrak pelaksana cv Berkat Anugerah sebesar 546 juta rupiah,” beber Deny kepada manadotempo.com.

Dengan mengantongi bukti dan keterangan kesaksian saksi yang telah diberikan masyarakat desa tersebut, Dewan Pimpinan Terotorial Komunitas Independen  bersama Azas Rakyat (DPT Kibar) Kabupaten Minahasa melalui Ketuanya Marthen Sumakul, sekaligus mewakili Persatuan Ormas Adat Minahasa, hari ini setlasa (06/04 2021) melaporkan perbuatan dugaan praktik mafia tanah tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano.

Kepala Kejaksaan Negeri Tondano, Rachmat Budiman Taufani SH.MKn saat dikonfirmasi wartawan via telepon menegaskan, akan segera mengecek adanya laporan tersebut.  *Saya akan mengecek dulu sudah sampai dimana laporan itu,” ujarnya.( syaifudin)

No More Posts Available.

No more pages to load.