Caroll-Wenny Pangkas Birokrasi, Urus Administrasi Kependudukan Tuntas di Kelurahan

oleh -80 Dilihat
oleh
Foto Istimewa

Manadotempo, Tomohon-Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut (CS-WL) kini memangkas birokrasi mengurus semua bentuk administrasi kependudukan yang dilihat persulit masyarakat kota Tomohon.

Awalnya, warga Tomohon yang mengurus akte kelahiran, hingga akte kematian harus bersusah-susah menuju ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran, sekarang hanya di Kantor Kelurahan setempat.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Dikdukcapil Albert J. Tulus SH, Jumat 16 April 2021 sembari menyebutkan, ini bagian dari program unggulan CS-WL dalam rangka melayani masyarakat secara prima dari lahir sampai meninggal.

Untuk suksesnya program bisa sampai ke 44 Kelurahan se-Kota Tomohon, untuk diketahui petugas registrasi kelurahan masih diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dibagi setiap kecamatan, bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Tomohon, sejak tanggal 12 April sampai 27 April 2021.

“Jadi nanti ini para Petugas Registrasi Kelurahan, akan melayani masyarakat untuk mengupload data pendudukan yang dibutuhkan melalui aplikasi E-Dukcapil Tomohon, dan setelah diupload dari Disdukcapil mengfalidasi, mencetak, kemudian mengirimkan kembali ke kelurahan setempat,” jelas Tulus.

Baca juga:  Tunjang Pelayanan Pada Pengunjung, PD Pasar Tomohon Perbaiki Fasilitas Toilet

Artinya, masyarakat tidak perlu datang lagi di Kantor Disdukcapil, tinggal lewat kelurahan setempat.

“Karena di 44 Kelurahan se-Kota Tomohon menjadi perpanjangan tangan kami untuk melayani dan memberikan hak administrasi kependudukan dari masyarakat. Terutama masyarakat yang belum memiliki handphone android, mengingat saat ini sudah sistem aplikasi. Namun masyarakat juga diberi kebebasan untuk mengupload mengirim dokumen sendiri,” ujar Tulus.

Perlu diketahui administrasi kependudukan diantaranya adalah Akte Lahir, Kartu Adentitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Nikah, Akte Cerai dan Akte Kematian.

Selain, Tulus Bimtek Petugas Registrasi Kelurahan, diberikan oleh Sekdis Martha S. Tambingon S.Pd, Kabid Dafduk Susanti Ponto S.Kom, Kabid Capil Julius Pangalila. S.Pd MAP, Kabid PIAK/PD Thomly Lasut SH, Kasie Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Jandri Runtulalo S.Kom. Dibagi menjadi 5 (lima) Angkatan:

-Angkatan 1:Kecamatan Tomohon Utara, 12-13 April 2021,

-Angkatan II: Kecamatan Tomohon Selatan, 14-15 April 2021,

-Angkatan III: Kecamatan Tomohon Tengah, 19-20 April 2021,

Baca juga:  Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024

-Angkatan IV: Kecamatan Tomohon Barat. 21-22 April 2021,

-Angkatan V: Kecamatan Tomohon Timur, 26-27 April 2021.(redaksi)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.