Manadotempo Tomohon.
Setalah hampir seharian di buru oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik akhirnya berhasil mengamankan tersangka RT Alias Utam pelaku perusakan mobil milik istrinya di Kinilow Satu Lingkungan I kecamatan Tomohon Utara, pada hari Sabtu (17/04).
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tersangka suda di amankan.
Watung menjelaskan, masalah tersebut dilaporkan mertua tersangka, yakni Frets Oldy Lasut, usai tersangka melakukan pengrusakan mobil milik istrinya.
“Saat itu tersangka Utam ingin meminjam mobil kepada istrinya, guna keluar rumah. Namun karena sudah larut malam, istrinya melarang dan tak mengindahkan permintaan tersangka.
Merasa sakit hati, tersangka langsung mengambil sepotong kayu yang ada dekat mobil, dan langsung merusak kaca seluruh kendaraan yang tengah di parkir di rumahnya,” kata Katim.
Usai melakukan aksinya, Utam selanjutnya melarikan diri dengan cara menghubungi temannya, dan kemudian menjemput tersangka untuk melarikan diri ke arah tugu Tololiu kelurahan matani 3 kecamatan Tomohon Tengah.
“Tim yang mendapati info keberadaan tersangka langsung mengepung keberadaan tersangka yang sedang tidur di emperan toko. Saat itu, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit mobil Toyota jenis Agya Warna hitam, dengan kondisi kaca mengalami pecah di bagian sisi kiri, sisi kanan, bagian depan dan belakang,” ujar Katim (Oby).